Limboto|Mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, mengatakan, Posyandu merupakan motor pelayanan kesehatan dan sosial masyarakat di tingkat desa.
Begitu disampaikan Bupati saat dia membuka Rapat Advokasi dan Koordinasi Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2025 yang digelar di Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Selasa (27/5).
Pelaksanaan rapat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala Puskesmas, para Camat, Ketua TP-PKK Kecamatan, serta pimpinan OPD terkait. Turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi.
“Keberadaan Posyandu harus bertransformasi menjadi pusat layanan yang menyeluruh. Tidak hanya kesehatan ibu dan anak, tapi juga menyasar enam bidang pelayanan dasar,” tekan Bupati Sofyan.
Enam bidang yang dimaksud mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Bupati Sofyan pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga elemen masyarakat, dalam mengoptimalkan peran Posyandu sebagai simpul pelayanan publik di akar rumput.
Di kesempatan sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail T. Akase, menjelaskan kegiatan itu sebagai bentuk komitmen daerah untuk memperkuat peran Posyandu dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat.
“Transformasi Posyandu tidak bisa lagi berfokus semata pada layanan kesehatan dasar. Ini adalah integrasi lintas sektor,” ujar Ismail dalam wawancara kepada gorontalokab.go.id.
Karenanya, kegiatan itu diharapkan menjadi momentum konsolidasi lintas OPD untuk membangun sistem Posyandu modern yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.