BOALEMO, mediasulutgo.com – Kebijakan pengangkatan staf khusus oleh Bupati Boalemo menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Boalemo, Muchsin Abdul Manaf, secara tegas mempertanyakan legalitas dan urgensi dari pengangkatan tersebut, yang belakangan ini ramai diperbincangkan setelah beredarnya surat keputusan resmi dari bupati.
“Dasar pengangkatan staf khusus, apa landasan hukumnya? Apakah ini berdasarkan kebutuhan atau karena like and dislike?” kata Muchsin Kamis (17/4/2025).
Ia menyoroti bahwa di tengah tekanan efisiensi anggaran daerah, pemerintah seharusnya berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi membebani APBD.
Menurutnya, pengangkatan staf khusus bisa menjadi langkah kontra produktif jika tidak disertai kajian kebutuhan yang objektif.
“Mengingat saat ini sedang efisiensi anggaran, tentu kita harus mempertimbangkan apakah anggarannya tidak memberatkan APBD. Apalagi pemerintah pusat juga sudah melarang pemborosan anggaran,” ujarnya.
Muchsin menilai, kurangnya transparansi dalam skema pengangkatan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia mendesak agar Pemkab Boalemo memberikan klarifikasi terbuka.
“Ini perlu diklarifikasi agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Skemanya harus dijelaskan secara detail,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muchsin mengusulkan agar DPRD segera memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dimintai penjelasan soal dasar hukum dan sumber anggaran yang digunakan.
“Nanti kita panggil BPKAD. Landasannya apa? Karena sejauh ini belum ada surat edaran atau aturan teknis yang jadi acuan,” ungkapnya.
Muchsin juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh level pemerintahan. Ia menyebut, setiap kebijakan yang menyangkut keuangan daerah harus selaras dengan instruksi tersebut.
“Perlu kita kaji kembali hal ini, apalagi pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran,” pungkasnya. (*)