BOALEMO, Mediasulutgo.com — Bupati Boalemo H.Darwis Moridu di dampingi Kepala Dinas Perkimhubtan Supandra Nur, menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah aset barang milik Negara, yang di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Balai Prasarana Pemukiman wilayah Gorontalo, Senin (14/09/2020).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Darwis Moridu menyampaikan, aset yang di berikan ini sebagai bentuk legalitas Pemerintah pusat terhadap Pemerintah Daerah dan aset ini nantinya akan di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Alhamdulillah ini merupakan bentuk legalitas Pemerintah pusat terhadap Pemerintah Daerah Boalemo, semoga aset ini bisa di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dan bisa mendorong ekonomi di Kabupaten Boalemo”. Ungkap Bupati
Dirinya berharap, Pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kedepan dapat memberikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur di Kabupaten Boalemo.(Boby)