LIMBOTO|mediasulutgo.com – Gubernur Gorontalo memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo hingga tiga bulan kedepan.
Keputusan itu tertuang dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor: 821.1/BKD/SK/I/183/2025 tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo yang diserahkan langsung Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).
“Alhamdulillah,hari ini saya mewakili Bupati Gorontalo, Pak Sofyan untuk menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Sekda yang diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo, saya dengan Pak Bupati percayakan kembali kepada Pak Trizal sampai ada sekda difinitif,” terang Tonny S. Junus.
Pada kesempatan itu Tonny menjelaskan perpanjangan Penjabat Sekda Moh. Trizal Entengo tersebut atas permintaan Bupati Gorontalo Bapak Sofyan Puhi kepada Gubernur.
“Pak Bupati juga menitipkan pesan dan salam hangat kepada teman-teman pimpinan OPD. Beliau akan tiba di Gorontalo pada tanggal 2 maret setelah menjalani retreat, Insya Allah kita doakan bersama kegiatan beliau ikuti sukses dan lancar,” katanya.
Ia menekankan, perpanjangan jabatan Pj. Sekda dibutuhkan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan Pembangunan maupun agenda pemerintahan. “Kegiatan-kegiatan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Pak Sekda,” tambah Wabup Tonny.
Sementara itu, Penjabat Sekda, Trizal Entengo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya karena diperpanjang kembali menjadi penjabat Sekda era kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi.
“Ini tugas yang harus saya emban , walaupun tugasnya cukup berat, tapi Insya Allah saya bisa maksimal menjalankan secara bertanggungjawab,” imbuhnya.(**)