Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

KPU Gorontalo Utara bersama Tim Gabungan Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

×

KPU Gorontalo Utara bersama Tim Gabungan Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, memimpin langsung kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Kwandang, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Penertiban ini sesuai dengan ketemtuan PKPU Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024, dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, PPK, PPS, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Karena ini sudah masuk masa tenang, sehingga seluruh aktivitas kampanye, termasuk pemasangan APK, harus dihentikan,” ujar ketua KPU Sofyan Jakfar.

Penertiban dimulai pukul 00.05 WITA dengan menyasar baliho, spanduk, poster, dan berbagai bentuk APK lainnya yang dipasang di fasilitas umum dan lokasi yang tidak sesuai aturan. Sofyan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam kegiatan ini.

“Penertiban ini bukan hanya tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga suasana kondusif dan demokrasi yang jujur,” tambahnya.

Proses pembersihan berjalan lancar, dengan beberapa warga ikut membantu tim gabungan. Antusiasme masyarakat menunjukkan semangat gotong-royong untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang damai dan adil.

“Kami (KPU) berharap masa tenang ini menjadi momentum menciptakan suasana aman menjelang hari pemungutan suara. Pemilu 2024 diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat terhadap demokrasi yang transparan dan berkualitas,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *