LIMBOTO|Mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memastikan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 senilai Rp 21,8 miliar telah dilaksanakan. Tunjangan tersebut mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.
“Tunjangan profesi guru telah diproses dan dananya saat ini berada di bank dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selanjutnya, dana tersebut tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing guru penerima,” ujar Nelson, Jumat (13/12).
Nelson menegaskan, pembayaran tunjangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan para guru. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung mereka dalam memberikan pendidikan terbaik kepada peserta didik.
“Ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo. Dengan adanya tunjangan ini, saya berharap para guru semakin termotivasi untuk melaksanakan tugas mulia mereka,” katanya.
Nelson juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak-hak para guru dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Gorontalo.