Bolmong- mediasulutgo.com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2024 Bersama Stakeholder Pers, pada Sabtu (23/11/2024).
Tema yang diangkat yakni ” Praktik Jurnalistik Berbasis Kerangka Hukum Dan Sistem Keadilan Pemilu Untuk Pilkada Yang Bebas,Jujur, adil dan Damai bertempat di TCW Bintang Cafe Mongkonai Barat Kotamobagu.
Acara di awali pembukaan oleh Ketua KPU Bolmong yang di Wakili Komisioner Divisi Hukum Yohanis D.Tumengkol yang dalam sambutanmya mengapresiasi peran Pers dalam tahapan Pilkada Bolmong.
Hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stefanus Mentu, Kharisma David Kurama (Unsur Media),dan Kaban Kesbangpol Bolmong Criss Kamasaan.
Dalam materinya, Kasatreskrim Polres Bolmong Iptu Stefanus Mentu mengatakan, Peran Media dalam tahapan Pilkada sangat besar, Beberapa informasi sangat mudah terakses ke masyarakat karena produk berita yang di rilis oleh awak media.
Meski begitu, Stefanus Mentu menghimbau kepada Insan Pers agar dalam pemberitaan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai yang diatur dalam undang undang Pers Nomor 40 Tahun 1990.
” Di tahun Politik seperti ini , Tugas Kepolisian yakni membackup penyelenggara Pilkada dalam menjalankan seluruh proses tahapan Pilkada sampai selesai. Polres Bolmong akan bekerja profesional dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada di Bolmong.
Meski begitu, Polres Bolmong tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerja sama dengan seluruh stakeholder diantaranya insan Pers dan dukungan dari warga masyarakat.
Sementara it dari unsur media, Kharisma David Kurama menekankan pentingnya peran Pers dalam Pilkada. Opini pemberitaan media tidak menjurus pada salah satu Paslon saja tetapi ke setiap Paslon agar kepercayaan masyarakat terhadap Pers tidak tercemar.
” Hari ini banyak Media musiman yang muncul hanya saat tahapan Pilkada tetapi setelah itu hilang lagi, Nah, Media seperti itu bisa di katakan media tak jelas dan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dia menambahkan, Pers harus netral dan tidak boleh menjadi tim sukses di pemenangan salah satu Paslon, ” Imbuhnya.
Senada yang disampaikan Kaban Kesbangpol Bolmong Cris Kamasaan, Menurutnya pihaknya akan melakukan pemantauan langsung kelapangan semua proses dan tahapan Pilkada Bolmong.
Menurut Kaban, Pemkab Bolmong sejak awal mendukung penuh Pelaksanaan Pilkada Bolmong, beberapa himbauan telah kami sampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara dan P3K agar tidak terlibat dalam politik praktis, seperti yang tertuang dalam undang undang ASN.
Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia. Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang bagi ASN.(Roniy Bonde)