BOALEMO, mediasulutgo.com — Koordinator Tim Kerja Bupati (TKB) Noldi Biya mengatakan, desakan sejumlah pihak untuk melibatkan KPK dalam proses persidangan Kasus dugaan Penganiayaan yang menyeret nama H. Darwis Moridu sangatlah berlebihan.
Pasalnya, menurut Noldi ada yang “aneh” pada permintaan yang dilayangkan kepada KPK untuk mengawasi lembaga sekelas Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.
“Menurut saya, ini berelebihan, PN Kota adalah lembaga besar. jangan meragukan integritas mereka. sebagai warga negara kita wajib mendukung APH dalam penegakan Hukum bukan malah melakukan penggiringan bahwa akan terjadi suap menyuap”. ungkap Noldi sabtu (12/9).
Dirinya menambahkan, Pengadilan Negeri kota Gorontalo adalah satu lembaga yang sudah lulus uji Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2019, yang menyatakan Pengadilan Negeri Kota Gorontalo bersih dari Korupsi.
Noldi juga mengajak semua Pihak agar tetap mengedepankan Persatuan dan mempercayakan kepada Pihak yang berkompeten.
“Proses hukumnya kita percayakan kepada pihak yang berkompeten. kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agat tetap menghargai Hukum yang ada direpublik ini”.tutupnya.(Boby)