OPINI,mediasulutgo.com — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, indeks kerukunan umat beragama dan kesalehan sosial secara nasional meningkat pada tahun 2024, dibandingkan 2023. Data yang dijabarkan Kementerian Agama RI, di masa kepemimpinan Yaqut sebagai Menteri Agama, indeks kerukunan umat beragama (KUB) ini terus meningkat. Indeks KUB diukur dengan tiga indikator, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Pada 2020, indeks ini berada di angka 67,46, kemudian naik menjadi 72,39 pada 2021, 73,09 pada 2022, dan mencapai 76,02 pada 2023. Pada 2024, indeks tersebut kembali meningkat menjadi 76,47. Selain itu, indeks kesalehan sosial yang diukur melalui lima dimensi yakni; kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah juga mencatat tren peningkatan. Pada tahun tersebut, indeks kesalehan sosial tercatat di angka 82,53, dan kemudian naik menjadi 83,92 pada 2021, 84,55 pada 2022, turun sedikit ke 82,59 pada 2023, namun kembali meningkat menjadi 83,83 pada 2024.(JAKARTA, KOMPAS. com)
Melihat survey di atas dan ketika dianalisis, adanya indeks kerukunan umat beragama dan indeks kesalehan sosial ini ternyata searah dngn berjalannya moderasi beragama, dan penerapannya pun di artikan secara luas dan tidak jelas, seperti hal-nya makna saleh yang diubah jauh dari definisi islam.
SALEH MENURUT MODERASI
Jika kita telusuri Definisi Saleh dalam bahasa Indonesia memiliki dua arti. Pertama, taat dan bersungguh-sungguh menjalankan ibadah. Kedua, suci dan beriman. Selain itu, ditegaskan juga oleh Allah dalam Al-Qur’an salah satunya dalam surah Al-Ankabut bahwa orang saleh itu adalah mereka yang senang melakukan kebajikan. “Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka pasti akan Kami masukkan ke dalam (golongan) orang yang saleh.” (Q.S Al-Ankabut: 9). See
Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah terkait surah al-ankabut: 9
“Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulNya serta mengerjakan amal shalih yang diperintahkan, maka sungguh Kami akan menjadikannya dan mengumpulkannya dalam golongan hamba-hamba yang shalih di surga, yaitu para nabi dan para wali”
Adapun saleh dalam Al-Qur’an terdapat di surah An-Nisa ayat 69 yang artinya, “Siapa saja yang menaati (ketentuan) Allah dan rasul-Nya, niscaya mereka kelak akan bersama orang-orang yang diberi nikmat oleh-Nya, yaitu para nabi, kalangan shiddiq, syuhada, dan orang-orang saleh. Mereka adalah sebaik-baik sahabat.”
Ibnu Hajar berkata, saleh berarti, “Orang yang menjalankan kewajiban terhadap Allah dan kewajiban terhadap sesama hamba Allah. Kedudukan saleh pun bertingkat-tingkat.” (Fath Al-Bari, 2: 314). Imam Al-Baghawi mengatakan, orang saleh dalam kaitannya dengan surah An-Nisa ayat 69 adalah para sahabat Rasulullah SAW. Menurut Imam Ibnu Katsir, orang saleh adalah orang yang baik amal lahir dan amal batinnya. Adapun menurut Imam Al-Baidhawi, orang saleh adalah orang yang menghabiskan usianya untuk menaati Allah dan mengerahkan hartanya di jalan yang Dia ridai.
Dari sini sudah jelas bahwa makna saleh iyalah taat dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan perintah Allah SWT. Pun sebenarnya masih banyak lagi dalil-dalil yang menyebutkan hal serupa. Akan tetapi adanya penerapan moderasi beragama ini makna saleh tidak searah lagi dengan definisi yang sebenarnya. pemaknaan baru-nya telah ditambahkan dengan kata “sosial” yang berarti mengarah pada definisi saleh yang netral dari nilai-nilai Islam. Dan jika kita merujuk lagi pada makna saleh menurut pandangan ulama pun, Nabi SAW dan para sahabat tidak pernah mengajarkan kesalehan menurut pandangan manusia. Mereka selalu menyandingkan saleh dengan Islam. Orang saleh artinya muslim yang taat dan patuh pada perintah Allah Taala. Tapi berbeda dengan hari ini, anjuran-anjuran dalam Islam tidak dipakai lagi secara menyeluruh.
Tampak jelas sudah bahwa saleh yang seharusnya mengarah kepada Islam itu secara perlahan dihilangkan maknanya dengan disuntikannya paham moderasi. Moderasi seakan-akan menjadi bagian yang harus/wajib dimiliki oleh setiap muslim. Tanpa disadari bahwa itulah yang diinginkan barat, kaum muslim yang berkarakter moderat, jauh dari agama yang sebenarnya. Sehingganya jangan heran banyak dari kaum muslim yang memisahkan agama dari kehidupan, agama hanya sebatas hablu minallah (hubungan dengan Allah) yang mencakup ibadah ritual seperti hal-nya sholat, zakat, puasa. Tapi ketika membahas terkait dengan hukum riba dsb Islam tidak dipakai lagi. Dan Barat telah berhasil menancapkan pemahaman Mereka kepada muslim. Itulah realitanya.
Ya, moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi tadi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat. Dan prinsip moderasi beragama ini tecermin dalam beberapa pokok, yaitu toleransi, keadilan (adil dalam interaksi sosial dan menghindari diskriminasi agama), keseimbangan, dialog, dan penghindaran esktremisme.