Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALO

Ada Cagub Gorontalo “Gagal Paham” Tata Kelola APBD

×

Ada Cagub Gorontalo “Gagal Paham” Tata Kelola APBD

Sebarkan artikel ini

Gorontalo – Juru bicara tim pemenangan pasangan Nelson Pomalingo-Kris Wartabone, Suwandi Musa mengatakan ada calon gubernur (cagub) Gorontalo yang gagal paham tentang tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut dikatakan Suwandi Musa menanggapi pernyataan salah satu cagub di media siber, yang menyebut tentang adanya keterlambatan pembayaran gaji aparatur di Pemkab Gorontalo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut dikatakan Suwandi Musa menanggapi pernyataan salah satu cagub di media siber, yang menyebut tentang adanya keterlambatan pembayaran gaji aparatur di Pemkab Gorontalo.

Suwandi menjelaskan pengelolaan keuangan daerah berpedoman ketentuan undang-undang. Secara spesifik, pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini yang menjadi penyebab daerah kesulitan mengatur keuangan.

Komponen APBD terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari ketiganya, hanya DAU dan PAD yang bisa diatur postur pengelolaannya oleh bupati.

Nilai DAU di Kabupaten Gorontalo per tahun saat ini sekitar 600 miliar rupiah. Dari jumlah itu, ada 30 persen yang telah ditentukan penggunaannya oleh PMK 212 untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Jumlah yang tersisa masih dikurangi untuk pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Lalu ada juga pembayaran gaji PNS/ASN, pembayaran TPP, dan dana desa.

“Jika kita mau detailkan nominalnya, akan ketahuan mengapa sering ada keterlambatan. Inilah situasi yang dialami oleh kabupaten/kota,” jelas Suwandi.

Karena itu Suwandi mengatakan, jika ada calon gubernur yang menyoroti hal itu atau malah menjadikannya tudingan negatif, perlu dipertanyakan sejauh mana pemahamannya terkait siklus APBD.

“Pesan saya, sebaiknya yang mempertanyakan itu belajar dulu, supaya tidak memperlihatkan kalau dirinya tidak paham aturan,” kata dia.

Suwandi mengingatkan agar setiap calon berkompetisi secara sehat. Jangan mencari-cari kesalahan, apalagi kesalahan yang dituduhkan ternyata tidak tepat.

Sebelumnya diberitakan di sebuah media siber, Selasa 15 Oktober 2024, ada pasangan cagub-cawagub Gorontalo merasa prihatin dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo yang sering terlambat menerima hak-haknya, bahkan ada yang belum terbayar hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *