Scroll keatas untuk lihat konten
EKONOMI BISNISBOLMONGBOLMONG RAYAHEADLINESHUKRIMSULUT

Diduga Belum Kantongi Amdal, PT BDL Terancam Pemberhentian Aktivitas

×

Diduga Belum Kantongi Amdal, PT BDL Terancam Pemberhentian Aktivitas

Sebarkan artikel ini

BOLMONG|mediasulutgo.com – Perusahaan tambang emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diduga hingga saat ini belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal tersebut terungkap saat pertemuan langsung DPRD Bolmong dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta belum lama ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Mangabarani saat bertemu dengan media ini, Senin (13/08/2024) mengatakan, selain terkait Amdal, saat pertemuan dengan kementrian ESDM juga terungkap berapa hal diantaranya terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.

“Terkait pertemuan dengan kementerian ESDM kami berencana akan memanggil perusahaan yang bersangkutan termasuk juga Dinas terkait.” ungkapnya, Senin (13/08/2024).

Terkait Amdal, Politisi Partai Golkar ini membeberkan saat ini PT BDL masih menggunakan Amdal tahun 2009.

“Dari hasil yang kami temukan terungkap PT BDL masih menggunakan izin Amdal pada tahun 2009. Sampai saat ini juga, perusahaan tersebut belum melaporkan DBH ke dinas terkait,”jelasnya.

“Tentu ada sangsi tegas jika kemudian segala ketentuan yang wajib dilakukan perusahaan tidak terpenuhi. Termasuk menghentikan sementara segala aktivitas perusahaan tersebut,”tegasnya

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan LB3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Deysi FH Makalalag, saat di wawancarai mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan turun di PT BDL untuk melakukan pengawasan dan memeriksa kembali terkait hal itu.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami dari DLH akan turun melakukan pemeriksaan melakukan pengawasan dan memeriksa kembali terkait masalah tersebut,”jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PT BDL terkait dengan Amdal.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *