Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOGORONTALO UTARAHEADLINES

Sebanyak 92.737 DPS di Gorontalo Utara Resmi Ditetapkan Oleh KPU

×

Sebanyak 92.737 DPS di Gorontalo Utara Resmi Ditetapkan Oleh KPU

Sebarkan artikel ini

GORUT, mediasulutgo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) resmi menetapkan jumlah pemilih Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 11 Kecamatan di Gorontalo Utara tahun 2024.

Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan oleh KPU sebanyak 92.737 tersebar di 123 Desa 11 Kecamatan di Gorontalo Utara. Dari jumlah 92.737 pemilih. masing-masing terdiri dari 46.489 pemilih laki-laki dan 46.248 pemilih perempuan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 Kecamatan,” uangkap Ketua KPU Sofyan Jakfar, Minggu (11/08/2024).

Sofyan mengatakan, sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT), rencananya akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Gorut.

“Jadi sesuai jadwal, kami telah mengagendakannya. Dan pastinya ini sangatlah penting untuk melahirkan Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” tandasnya.(Srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *