GORUT, mediasulutgo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara bersama Pemerintah daerah melakukan penandatanganan fakta integritas usai aple Korpri dihalaman kantor Bupati Gorut, Rabu (19/06/2024).
Hal ini dimaksud sebagai bentuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Tentu dalam penandatanganan Fakta Integritas untuk menegaskan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ketua KPU Sofyan Djakfar menyampaikan pentingnya peran ASN dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada. ASN tentunya memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.
Sofyan Djakfar juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam memastikan netralitas ASN.
“Langkah ini adalah bukti nyata dari keseriusan kita dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan berkualitas,” tambahnya.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan proses Pilkada di Gorontalo Utara dapat berlangsung dengan lancar dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya,” terangnya.
“Semua pihak diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan, serta memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” tandasnya.(Srm)