GORUT, mediasulutgo.com – Pendisiplinan bagi masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, masih terus dilakukan demi menjaga penyebaran Covid-19 di Daerah.
Kali ini kembali jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1314 Gorontalo Utara (Gorut), bersama Kepolisian, dan Satpol-PP, kembali melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan, bertempat di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Minggu (06/09/2020).
Setelah raziapun berlangsung, tim gabungan itu masih mendapatkan beberapa masyarakat pengendara maupun yang menuju ketempat – tempat umum masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
“Untuk kegiatan ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. Jadi yang tidak menggunakan masker, kita lakukan tindakan push up untuk memberikan efek jera. Tadipun sedikitnya ada 4 remaja yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan penindakan berupa push up di tempat,” ungkap Dandim 1314 Gorut, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias.
Iapun mengatakan, kegiatan pendisiplinan menerapkan protokol kesehatan dilakukan, merupakan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomo 41 Tahun 2020.
“Kita mengacu ke Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Pergub Nomor 41,Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tuturnya.
Olehnya penindakan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker ini,
tidak hanya diberikan sangsi berupa push up, namun oleh petugas langsung memberikan pembinaan dan dianjurkan tetap memtuhi protokol kesehatan.
“Langkah ini dilakukan guna meningkatkan, kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker. Hasilnya di lapangan sebagian besar masyarakat sudah ada masker, akan tetapi kemauan untuk memakainya yang perlu ditingkatkan,” pungkasnya.(Srm)