BOALEMO, Mediasulutgo.com — Kepolisian Resort (Polres) Boalemo memanggil saksi -saksi terkait dugaan penghinaan dan fitnah yang melibatkan nama bakal calon Bupati Boalemo tahun 2024, Rum Pagau. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin siang oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boalemo.
Sejumlah awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB) turut mendatangi Polres Boalemo untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari pengumpulan data dan informasi terkait kasus ini. Selain memeriksa saksi, Polres Boalemo juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang pelapor.
Kapolres Boalemo melalui KBO Reskrim IPTU Frangky Palar mengonfirmasi adanya panggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor dan enam saksi tersebut.
“Saat ini kami sudah menindaklanjuti aduan tersebut. Kami telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi,” jelas IPTU Frangky Palar.
Frangky juga menyatakan bahwa Rum Pagau, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi lebih lanjut. Meskipun demikian, Polres Boalemo berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan dari wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Boalemo telah memeriksa satu pelapor dan empat orang saksi yang hadir saat kejadian. Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Jurnalis Boalemo dan PJS terhadap Rum Pagau atas kata-katanya yang diduga menghina dan memfitnah pers. (Wulan)