GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyampaikan, terkait nasib tenaga non ASN, atau dikenal sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih diperjuangkan.
Menurutnya penghapusan PTT yang tertuang dalam Surat Edaran MENPAN-RB tentang Rencana Penghapusan Tenaga Honorer di tahun 2023.
“Sebagai Bupati, saya terus berjuang agar penghapusan tenaga honorer di Gorut ini tidak dihapus keselurahan pada 28 September tahun 2023,” ujar Thariq saat memimpin apel kerja di Halaman Kantor Bupati Gorut, Rabu (13/09/2023).
Sementara disatu sisi pemerintah daerah dituntut untuk menekan angka pengangguran. Tetapi disisi lain pemerintah daerah berusaha agar betul-betul keberadaan para honorer daerah ini bisa meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Namun semua itu, lanjut Thariq, kembali pada hasil evaluasi terhadap keberadaan PTT, terutama GTT dan juga tenaga kesehatan.
“Oleh sebab itu, mereka meminta seluruh pimpinan OPD untuk membuat evaluasi terhadap honorer ini,” tandasnya.(Srm)