GORUT, mediasulutgo.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu mengaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menaati disiplin kepegawaian akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang – undangan berlaku.
Hal itu disampaikan pada apel kerja dilingkup pemda Gorut, yang dihadiri Sekda Suleman Lakoro, para Asisten, pimpinan OPD, dihalaman Kantor Bupati, Senin (04/09/2023).
“Jadi ASN yang tidak disiplin, khususnya yang tidak masuk kerja, tidak tepat waktu maka ada sanksi yang diberikan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Bupati Thariq Modanggu.
Thariq mengaskan, para ASN yang menjabat sebagai analis dapat menelusuri dan memetakan isu – isu dari berbagai sumber yang kredibel, sesuai dengan obyek kerjanya masing – masing.
“Karena kinerja ASN di era kemajuan teknologi atau era milenial sering mendapat sorotan. Sering kali kita menemukan keluhan masyakarat di media sosial terkait pelayanan,” tandasnya.(Srm)