GORUT, mediasulutgo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gorut rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional (Kanreg) XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Jumat (28/08/2020).
“Berdasarkan instruksi dari Kakanreg XI BKN Manado, pelaksanaan SKB bagi CPNS di wilayah Kabupaten Gorut akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Meskipun ditengah pandemi Covid-19 ini, maka peserta seleksi bersama petugas diwajibkan untuk menunjukan hasil rapid tes Covid-19 saat pelaksanaan SKB nanti.
“Paling tidak peserta membawa hasil Rapid Tes dan menunjukan sebelum pelaksanaan SKB. Jadi kita tetap menerapkan protokol kesehatan. Begitu pun demikian bagi petugas kita yang akan bertugas bersama jajaran BKN,” kata Panglima ASN Gorut itu.
Selain itu kata Ridwan, terkait beberapa
pejabat dalam mengahiri masa purna tugasnya, yang rujukannnya mengacu pada ketentuan – ketentuan yang berkaku.
“Sehingganya ada beberapa petunjuk terkait proses masa tugasnya. Kita juga berkonsultasi terkait ketentuan-ketentuan terbaru terkait masa purna bagi pejabat yang diperbantukan dari instansi lain ke Kabupaten Gorut, tentunya mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(Srm)