Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESKESEHATANSULUT

Masih Terkait Dugaan Penolakan Pasien, PPMIBU Mengutuk Keras Tindakan RSUD Bolmut

×

Masih Terkait Dugaan Penolakan Pasien, PPMIBU Mengutuk Keras Tindakan RSUD Bolmut

Sebarkan artikel ini

MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Kecaman terhadap dugaan penolakan pasien rujukan dari Puskesmas Buko Kecamatan Pinogalamun oleh RSUD Bolmut beberapa waktu lalu terus bergulir.

Ketua Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PPMIBU) Setiawan Adi Setyo. Dirinya mengutuk keras atas tindakan RSUD Bolmut yang dinilai tidak profesional dalam manajemen pelayanan pasien.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami selaku Anak daerah/Pemuda Bolaang Mongondow Utara, sangat menyayangkan juga mengutuk keras tindakan RSUD Bolmut terhadap pelayanan bagi pasien yang terkesan tidak Profesional,” kata Tio sapaan akrabnya.

Menurutnya, RSUD Bolmut merupakan Fasilitas Kesehatan yang didambakan oleh masyarakat Bolmut yang harusnya melayani pasien dengan hati.

“Sekiranya, Rumah sakit menjadi harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pada dasarnya, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu,” Tegas Tio yang juga keder HMI.

Lanjut Tio, Fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien. Apalagi hanya karena alasan Administratif, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”).

“Ini artinya, rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat serta wajib memberikan pelayanan untuk menyelamatkan nyawa pasien,” ujarnya.

“Jika pelayanannya selalu begitu, lebih baik, tutup saja rumah sakitnya. Sekalian para tenaga kerjanya sekolahkan kembali, biar matang dalam mengaplikasikan Kode etik dan Khitah Perawat & Bidan maupun Dokter,” tuturnya.

Iapun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bolmut untuk secepatnya memperbaiki manajemen rumah sakit yang dianggap tidak proporsional itu.

“Kami pula menegaskan kepada Pemerintah Bolaang Mongondow Utara, khususnya instansi terkait, untuk sesegera mungkin mentaktisi hal tersebut, jangan sampai kami yang akan turun untuk melaksanakan aksi massa secara besar-besaran,” pungkasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *