GORUT, mediasulutgo.com – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berhasil meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2022.
Penghargaan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diterima langsung oleh Sekda Suleman Lakoro, bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Gorontalo, Rabu (17/05/2023).
“Jadi Ini sebuah kebanggaan, penyajian laporan keuangan setelah di periksa secara detail dan terperinci oleh Tim BPK perwakilan Gorontalo, kurang lebih dua bulan,” ungkap Bupati Thariq Modanggu.
Menurutnya, untuk pelaksanaan tata kelola keuangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pemda Gorut telah melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD, khususnya kepada Sekda, Para Asisten yang telah memberi dan menyajikan laporan keuangan dengan baik,” tandasnya.(Srm)