MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Sempat ditolak pihak RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Pasien bersalin Fatriawati Yahiji (28), warga Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut. Akhirnya melahirkan di Puskesmas Bolangitang.
Berdasarkan data yang dihimpun mediasulutgo.com, sebelumnya pasien ini dirawat di Puskesmas Buko namun karena kondisi pasien masuk kategori ‘Cito’, maka petugas medis setempat merujuknya ke RSUD Bolmut pada Minggu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 wita. Setibanya di RSUD, pihak rumah sakit belum langsung menangani pasien karena surat rujukan belum diterima pihak RSUD.
Akhirnya, pasien tersebut dibawah kembali oleh petugas medis Puskesmas Buko dengan ambulance mereka menuju Puskesmas Bolangitang untuk meminjam ruangan bersalin.
“Saat itu pasien sudah harus di tolong maka kami hubungi Puskesmas Bolangitang untuk pinjam ruangan persalinan. Ini kami lakukan demi keselamatan ibu dan bayi. Alhamdulillah, kedua-duanya selamat,” Kata Nurety, salah seorang Bidan dari Puskesmas Buko.
Sementara, pasien Fatriawati Hajiji kepada sejumlah media menuturkan rasa kekecewaan yang mendalam atas kejadian malam itu di depan RSUD Bolmut.
“Petugas medis banyak disitu, jaga kaluar kamari cuma satu-satu orang, kita so bataria disitu minta tolong kua kita so totofore, memang so kapala ini, minta tolong skali. Pokoknya, so macam-macam kita bilang untuk mo dapat tolong. Mar tidak noh,” Ungkapnya.
Lanjut Fatriawati, dirinya mengharapkan sekali pertolongan walaupun hanya di lakukan didepan rumah sakit.
“Kita riki bilang kalo tidak boleh di dalam diluar sini jojo. Dan kalau memang tidak ba terima-terima rujukan lebih baik nda usah bikin Rumah Sakit. Kalau tidak ada depe guna tutup jo itu Rumah Sakit,”
Keluhannya.
Ditambahkan, Muhammad Bakari suami dari Fatriawati yang mengharapkan solusi dari pihak Rumah Sakit namun tidak ada.
“Setidaknya, pihak RSUD berikan solusinya tapi mereka hanya menjauh dan tidak keluar temui kita,” Tuturnya.
Pihak RSUD Bolmut, dr Teddy Unsulangi bersama dua orang dokter saat di konfirmasi malam itu juga membenarkan bahwa ada pasien rujukan dari Puskesmas Buko namun pihak Rumah Sakit belum menerima surat rujukan di SISRUTE atau Sistem Rujukan Terintegrasi. Karena pihak RSUD Bolmut akan melakukan tindakan merujuk pada data pasien rujukan tersebut.
“Di Sisrute tidak masuk dia punya konsul, bagaimana torang mo balas?. Setelah datang, pasien sudah di depan sini apa yang torang mo liat. Jadi, bukan tolak pasien,” Jelasnya.
“Karena dorang bilang Cito tapi torang tidak liat surat rujukan apa, torang tidak tau kondisi pasien,” Pungkasnya
“Tadi mau di jelaskan, tapi masih dipanggil dokter untuk penjelasan. Kita juga sudah ambil hanskun steril dengan partuset di belakang tapi mereka sudah terlanjur pergi,” Tambahnya.
Diketahui, pasien tersebut dalam rujukan merupakan pasien kategori ‘Cito’ yang bermakna harus ditangani saat itu juga. Karena penundaan dapat mengancam jiwanya. (Dolvin)
Mau info, perbatasan atinggola bisa di lalui? Kalau bisa ap persyaratannya? Trims
Persyaratannya cukup Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas