Scroll keatas untuk lihat konten
KAB GORONTALOGORONTALOHEADLINESKESEHATAN

Rapat Forkopimda, Bupati Nelson dan Jajaran Pemerintahan Bahas Penegakan Protokol Kesehatan

×

Rapat Forkopimda, Bupati Nelson dan Jajaran Pemerintahan Bahas Penegakan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Nelson Pomalingo
Bupati Nelson Pomalingo usai memimpin rapat Forkopimda. Foto: Iyal

LIMBOTO, mediasulutgo.com — Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo, menggelar rapat Forum Koordinas Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas penegakan aturan protokol kesehatan di Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Hal ini dilakukan untuk menyahuti Instruksi Presiden (Inpres) dan Gubernur mengenai peran Pemerintah Daerah (Pemda) bersama TNI/Polri, untuk memperketat aturan protokol kesehatan. Jika dilihat, pasien positif di Indonesia terus mengalami peningkatan, terlebih khusus di Gorontalo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Maka dari, Pemerintah Pusat berinisiatif untuk mempertegas kembali aturan protokol kesehatan. Baik itu penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan aturan-aturan lainnya, yang selama ini mulai diabaikan oleh masyarakat.

“Jadi rapat Forkopimda kali ini, khusus untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Olehnya karena itu, tadi kita sudah merumuskan beberapa hal, karena juga sudah keluar Inpres dan Pergub, maka kita tindaklanjuti dengan Perbup (Peraturan Bupati) yang ada” ungkap Nelson usai memimpin rapat Forkopimda di Ruang Upango, Badan Keuangan Kantor Bupati Gorontalo sore tadi. Rabu (19/08/2020).

Penegakan aturan ini bukan dikarenakan aturan sebelumnya tidak tegas, akan tetapi, payung hukum dari aturan itu sendiri yang lebih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat, tanpa memberikan sanksi yang benar-benar tegas.

Untuk aturan kali ini, Pemerintah akan benar-benar mempertegas disiplin protokol kesehatan, bahkan bagi mereka yang melanggar aturan ini, akan diberikan sanksi yang cukup tegas, seperti pemberian denda dan pencabutan izin untuk para pelaku UMKM.

“Kali ini benar-benar akan kami tegakkan, karena sampai dengan denda, penarikan izin, bahkan pidana dan sebagainya dimungkinkan soal itu” tegas Nelson

Sebelum itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, bersama TNI/Polri akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan kata Nelson, mereka akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk penegakan disiplin ini.

Lebih lanjut kata Nelson, pihaknya akan mendorong aturan ini tidak hanya sampai pada Perbup, tapi bisa sampai di Perda, karena aturan itu lebih kuat.

“Insha Allah ini tidak hanya sampai di Perbup, tapi sampai di Perda (Peraturan Daerah), karena Perda itu lebih kuat” pungkasnya. (Iyal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *