Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMOHEADLINES

Launching Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Ini Yang Disampaikan Bupati Darwis

×

Launching Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Ini Yang Disampaikan Bupati Darwis

Sebarkan artikel ini

BOALEMO, mediasulutgo.com — Bupati Darwis Moridu, melaunching penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tingkat kabupaten Boalemo, Selasa (18/08/2020) di Jl.Trans Sulawesi tepatnya di Tugu Jagung Tilamuta.

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini, merupakan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekda Boalemo, Yakop Yusuf Musa, Kepala OPD, serta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya Bupati Darwis menyampaikan penyebaran covid 19 yang semakin meningkat, mengharuskan kita tetap menjalankan protocol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker serta menghindari kerumunan.

“Pada situasi saat ini, Alhamdulillah Kabupaten Boalemo berada pada status sebagai Zona Kuning, maka butuh respon cepat serta aksi nyata dari kita semua untuk segera menurunkan kasus yang masih ada Daerah kita” Lanjutnya

Darwis Moridu juga mengatakan, ASN agar menjadi contah kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan

“Dan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh bagi masyarakat tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan semoga di Kabupaten Boalemo kedepan akan kembali ke status Zona Hijau seperti pada beberapa waktu yang lalu” Pungkasnya.

Dirinya juga mengatakan perputaran ekonomi di Kabupaten Boalemo tak boleh berhenti, sehingga langkah yang tepat untuk dilakukan adalah harus menerapkan Protokol kesehatan dalam setiap Kegiatan

“Semoga kita terhindar dari Covid-19, serta tak ada kehidupan baru dalam menghadapi pandemi, dan perputaran Ekonomi tidak boleh berhenti, maka kita perlu menerapkan Protokol Kesehatan dala setiap Kegiatan” Tutur Darwis.(Boby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *