BOALEMO, Mediasulutgo.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna yang membahas pengajuan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Boalemo, Dr. Hendriwan, M.Si.Jumat (01/04/2023)
Dalam rapat paripurna ini, Ranperda yang dibahas berkaitan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pj. Bupati Boalemo, Dr. Hendriwan, M.Si., mengungkapkan pentingnya penggunaan SPBE dalam pemerintahan. Menurutnya, SPBE bukan hanya sekadar aplikasi atau sistem informasi dalam operasional kegiatan sehari-hari pemerintahan, melainkan mencakup beberapa domain kegiatan pemerintahan dan layanan informasi.
“Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan. Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan,” ucapnya.
Dr. Hendriwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pendapatan Daerah, juga menekankan pentingnya SPBE sebagai peluang untuk berinovasi. Dia menyatakan bahwa revolusi teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang kepada pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan aparatur negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Bupati Boalemo, Dr. Hendriwan, M.Si., menyerahkan dokumen Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD, Karyawan Eka Putra, S.Sos. Dokumen tersebut akan dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD untuk selanjutnya diproses menjadi peraturan daerah yang sah.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan di Kabupaten Boalemo dapat ditingkatkan melalui penyusunan dan pengesahan Ranperda yang berbasis SPBE. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah secara efisien dan efektif.