Scroll keatas untuk lihat konten
Uncategorized

Mengenal [Filsafat] Politik Plato

×

Mengenal [Filsafat] Politik Plato

Sebarkan artikel ini
Filsafat
Ambrosius Loho, Penulis
Oleh: Ambrosius Markus Loho, M. Fil.

OPINI|mediasulutgo.com — Tulisan ini hanyalah uraian yang serba sepintas dan bersifat informatif, yang penulis rujuk dari berbagai sumber, namun merupakan hal penting dan vital untuk semua masyarakat.

Semakin penting dan vital, karena hal tersebut berfondasaikan bingkai filsafat, sehingga dengan demikian pantas dan patut untuk dijadikan model dalam kehidupan riil bermasyarakat. Di sisi yang sama, fondasi yang sedemikian kuat itu diperlukan karena kondisi realitas yang ada saat ini, sangat jamak, beragam dan bahkan rumit.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Latar di atas sejatinya menjadi titik berangkat penulis untuk menguraikan sebuah pemikiran penting, yang terkait dengan situasi tahun politik yang akan dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

Melalui berbagai media yang ada, dipublikasikan bermacam-macam hal seperti: Talkshow, safari politik, debat figur, diskusi terkait demokrasi, dialog politik dan lain sebagaimanya, dalam mengisi tahun politik ini.

Berdasarkan hal itu juga, maka tanpa maksud melebih-lebihkan, penulis ingin mengangkat isu menarik terkait filsafat politik sebagaimana yang diajarkan oleh Plato, seorang filsuf besar dalam sejarah filsafat di jagad raya ini.

Kita bisa mengetahui dari berbagai sumber bahwa, Plato memang mencita-citakan sebuah negara yang mana para penguasanya memiliki peran utama yakni mendidik warga ke arah yang baik. Dengan Politeia, yang merupakan juga kritik Plato kepada kehidupan Athena di masanya, termasuk situasi yang dialami oleh Plato sendiri waktu itu, maka tak mengherankan jika dia menginginkan sebuah negara ideal yang berbeda dengan apa yang dia alami. Dia memberi kesaksian pula bahwa yang tampak waktu itu, negara telah dijadikan alat untuk memuaskan keinginan para penguasa. Ia melihat juga buruknya sistem pemerintahan yang ada di masa itu, di mana negara menjadi rusak karena kelakuan buruk penguasa yang korup. Situasi pemerintahan negara itu, bagi Plato bisa diatasi dengan cara mengubah fondasi hidup rakyat. Maka jika itu bisa dirubah, pasti akan menciptakan sebuah negara yang ideal, yang dimaksudkan Plato negara ideal yang lebih baik (Muhamad, 2020).

Konsep Plato tentang negara yang jelas adalah berangkat dari implikasi filosofisnya yaitu idea. Baginya, negara yang ideal adalah berdasar pada ‘idea tertinggi’, yaitu ‘idea kebaikan’. Maka jika demikian, tujuan pemerintahan negara yang benar adalah ‘mendidik warga negaranya/masyarakat’ untuk memiliki budi yang hanya bersumber dari pengetahuan. Oleh karena itu, ‘ilmu pengetahuan’ harus berkuasa di dalam sebuah negara (Azhar, 1999: 72). Dari konsep ini, Plato ini tentu mengajak kembali kepada sebuah situasi bahwa negera harus dihuni oleh rakyant yang memiliki budi yang bersumber dari pengetahuan, karena sejalan juga dengan apa yang Sokrates katakana, seorang individu yang memiliki pengetahuan yang baik, akan bertindak yang baik.

Dengan demikian, tercapainya sebuah negara yang baik bergantung pada apakah negara tersebut diperintah oleh akal budi (akal sehat). Selanjutnya Plato juga berpandangan bahwa pada hakikatnya negara ideal adalah suatu negara yang didalamnya semua harus bersaudara dan bekerja sama, karena tidak ada yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri-sendiri yang beraneka ragam itu.

Bandingkan konsep manusia paradoksal yakni manusia hidup bersama dengan orang lain (makhluk sosial). Setiap warga negara sudah seharusnya memiliki sikap kekeluargaan, setiap tindakannya mencerminkan adanya kerukunan dan keharmonisan antar sesama, baik di kalangan elite pemerintah maupun rakyatnya.

Di dalam sebuah pemerintahan/negara, harus juga memiliki visi yang ideal. Visi yang ideal tersebut, Plato katakan adalah keadilan. Keadilan, yang menjadi pokok dalam sebuah negara, dipahami secara tradisional sebagai kebajikan dan terkait dengan kebaikan. Hal itu merupakan juga landasan tatanan politik yang baik, yang mana hal itu akan menjamin kepentingan semua orang. Keadilan, jika dipahami dengan benar, bukanlah untuk keuntungan eksklusif orang tertentu, atau kelompok tertentu saja, tetapi berkaitan dengan kebaikan bersama seluruh komunitas politik, dan utamanya merupakan keuntungan semua orang. (Plato: Political Philosophy, https://iep.utm.edu/platopol/#H4).

Maka dari itu, karakteristik masyarakat politik yang baik, di mana kebanyakan orang dapat mengatakan “itu milikku” (462c), dijelaskan juga di dalam Republic dengan empat kebajikan: keadilan, kebijaksanaan, moderasi, dan keberanian. Keadilan adalah kesetaraan atau keadilan yang memberikan haknya kepada setiap kelompok sosial dan memastikan masing-masing “melakukan pekerjaannya sendiri” (433a). ***

(Penulis adalah Dosen Filsafat Unika De La Salle Manado-Pegiat Filsafat Budaya-Seni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *