GORUT, mediasulutgo.com – Sebanyak 950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan meneriman bantuan bahan pangan.
Bantuan ini merupakan program daerah kerentangan dan kerawanan pangan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2023, yang menyebar di 38 desa yang ada di 11 Kecamatan.
“Jadi kurang lebih 950 KPM di 38 desa di 10 Kecamatan yang akan menerima ini. Dan anggarannya bersumber dari DAU dengan total kurang lebih Rp900 juta,” ungkap Kadis Ketahanan Pangan Ajuba Talib, saat mendampingi Bupati Tharoq Modanggu penyerahan bantuan bahan pangan di Kecamatan Monano, Selasa (09/05/2023).
Kata Ayuba, dalam proses penyerahan ini dilakukan secara bergelombang dimasing – masing kecamatan. Diketahui dari 10 kecamatan yang masuk dalam daftar penerima, 2 diantaranya yang sudah diserahkan.
“Yang kami sudah serahkan baru 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Anggrek dan Monano. Yang pasti KPM di 10 kecamatan itu sudah masuk dalam daftar penerima tapi penyerahannya bergilir,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk setiap KPM harus benar – benar sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun jenis bantuan yang diserahkan 50 kilogram beras, 1 bak telur isi 30 butir, 4 kilogram gula pasir, dan 4 liter minyak goreng.
“Tidak semua warga akan mendapatkan bantuan ini, namun ada syarat dan kategori khusus bagi penerima bantuan. Bantuan ini sasarannya itu KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS. Kami juga menerima data – data itu dari desa dan pendamping ceria,” tandasnya.(Srm)