BOALEMO, Mediasulutgo.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Provinsi Gorontalo, mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Boalemo, dalam rangka Entry meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Boalemo tahun 2022.
Pertemuan yang berlangsung di ruang vicon Kantor Bupati, tersebut dihadiri Kepala BPK – RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H.Rahmatullah, Penjabat Bupati Boalemo, Dr.Hendriwan,M.Si,
Sekretaris Daerah, Dr.Sherman Moridu, Pimpinan OPD, Para Camat dan Kepala-kepala Puskesmas Se-Boalemo. Rabu (08/02/2023)
Kepala BPK-RI, Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H.Rahmatullah, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilakukan pertemuan dengan Pemda Boalemo dan menghadirkan pimpinan OPD serta para camat adalah semua yang hadir mempunyai persepsi dan pandangan yang sama terkait Pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah maupun bagaimana kita menindaklanjuti rekomondasi hasil Pemeriksaan BPK.
“Hal ini, perlu kita seragamkan persepsinya,karena semua ada di aturan dalam undang-undang, baik Pemeriksaan LKPD maupun bagaimana tindaklanjutnya. Konsekwensi hukum ada, tetapi yang kami inginkan bukan itu, tetapi bagaimana BPK dan Pejabat di OPD untuk menindaklanjuti hasil temuan Pemeriksaan dari rekomondasi yang kami berikan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Pemda Boalemo Boalemo,” Ujar Kepala BPK Ahmad Lutfi.
Sementara itu, Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, menjelaskan bahwa pimpinan OPD harus konsentrasi dalam Entri meeting, terkait Pemerikasaan laporan Keuangan Pemerintah Daerah. karena ini merupakan salah satu komitmen kita, bagaimana mempertanggung jawabkan Keuangan Daerah.
“Kami berharap kepada seluruh pimpinan OPD, apabila ada hasil temuan dari BPK-Ri tolong di tindak lanjuti. Karena ini adalah keuangan daerah yang harus di pertanggung jawabkan pengelolaannya,” Jelas Hendriwan.