BOLMONG|| mediasulutgo.com – Terkait Pengangkatan staf khusus (Stafsus) bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menuai polemik. Selain dinilai pemborosan terhadap APBD, Sulhan Manggabarani menuding Yusuf Mooduto tidak paham peraturan Bupati(Perbub).
Pasalnya,Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani menjelaskan, berdasarkan Perbup nomor 29 tentang pengangkatan staf khusus bupati yang ditandatangani Pj Bupati Limi Mokodompit jelas terterah jumlah stafsus berjumlah 20 orang. Namun belakangan yang diberikan surat keputusan berjumlah 22 orang.
“Siapa bilang tidak melanggar. Di Perbup saja sudah jelas melanggar,” ungkapnya kepada Awak Media, Jumat (17/03/2023)
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, di Perbup yang dikeluarkan, jelas tertuang di Bab II pasal 3 dan pasal 4. Calon staf khusus berusia 40 hingga 70 tahun. Tapi kenyataannya salah satu stafsus yang diangkat sejak tahun lalu, belum berumur 40 tahun. Begitu juga dipasal 4 soal jumlah staf khusus paling banyak 20. Tapi justru diangkat berjumlah 22 orang.
Dari 20 tenaga staf khusus berdasarkan Perbup, sudah disiapkan bidang masing-masing. Namum anehnya hal itu juga tidak diikuti.
Selain itu, ada beberapa staf khusus sudah tidak sesuai dengan syarat umur. Ada yang sudah lewat 70 tahun dan ada yang belum mencapai 40 tahun.
“Tentu ini cacat syarat,” katanya.
Sulhan mengaku heran Perbup yang dikeluarkan justru malah dilanggar sendiri. Dia menilai pengangkatan Stafsus belum menjadi kegentingan bagi daerah. Terlebih kerja seorang pejabat bupati bekerja seuai dengan RKPD tanpa ada visi misi.
“Kabupaten Bolmong seakan terlalu urgen dengan para staf khusus. Jumlahnya juga terlalu banyak yang membebani APBD,” katanya.
Sementara itu Staf Khusus Bupati Bolmong Yusuf Mooduto menapik pernyataan Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani menurutnya,Pengangkatan staf khusus sejumlah 25 Orang sudah sesui regulasi bahkan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)tahun 2023 yang dibahas bersama legislatif.
“Pertanyaannya saat membahas APBD oknum wakil ketua tersebut berada di mana sedang apa dan dimana?. Kenapa setelah sudah direalisasikan baru berkoar-koar seakan mencari popularitas dari isu ini?,” tegas Buya sapaa Akrab
Ia menambahkan pengangkatan 25 staf khusus didasari dengan luas wilayah Bolmong dan didalamnya terdapat berbagai macam ras, suku dan agama. Untuk itu dikatakan Yusuf yang tergabung dalam staf khusus didalamnya ada mantan bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tenaga ahli dibidangnya.
“Tentunya dengan adanya staf khusus pasti akan mempermudah kerja dan kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,”tutupnya(**)