GORUT, mediasulutgo.com – Berbagai macam keluhan maupun aduan yang disampaikan oleh masyarakat lewat program jumat curhat. Salah satunya adalah terkait hewan ternak lepas.
Seperti yang disampaikan warga masyarakat Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, pada kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Gorut AKP Syarlis, di Desa Ombulodata, Jum”at (03/03/2023)
Pada kesempatan itu juga warga mempertanyakan soal pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Utara.
“Kami masyarakat khusunya Desa Ombulodata mengeluh, banyak masyarakat SIM mereka sudah habis masa berlakunya. Sehingga hal ini kami masyarakat mohon petunjuk. Juga adanya hewan lepas yang sering merusak tanaman jagung maupun tanaman lain milik warga,” ujar warga ke pihak Polres.
Menanggapi hal itu, Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kabag Ops AKP Syarlis mengakui pengurusan SIM di Polres Gorut masih terjadi hambatan karena keterbatasan material SIM.
“Kami Polres Gorontalo Utara mohon maaf ketidaknyamanan atas pelayanan kami khusus SIM. Sebab, stok material SIM sudah habis dan saat ini kami berupaya mengusulkan material SIM ke Polda Gorontalo, namun sampai saat ini belum tiba sehingga pelayanan terhenti,” kata AKP Syarlis.
Sementara terkait hewan lepas maupun hewan liar lainnya, kata AKP Syarlis, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk bagaimana membuat peraturan daerah (perda) terkait hewan lepas.
“Terkait masalah hewan ternak, nanti saya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bagaimana membuat peraturan daerah terkait hewan lepas,” tandasnya.(Srm)