Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMUTBOLMONG RAYAHEADLINES

131 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Samrat Polres Bolmut

×

131 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Samrat Polres Bolmut

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Sejak digelar operasi Patuh Samrat 2020 pada tanggal 24 Juli hingga 5 Agustus 2020 di Wilayah Hukum Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tercatat sedikitnya 131 pelanggar yang berhasil di jaring. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah masalah kelengkapan berkendara.

Kasat Lantas Polres Bolmut Aipda Haris Mokodompit melalui Aipda Jubair Musa selaku petugas tilang Polres Bolmut mengatakan, pelanggaran tersebut merupakan hasil dari operasi yang digelar jajarannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Hingga hari terakhir tercatat SIM 17, STNK 47, R2 13, dan R4 4. Itu segera di serahkan pengadilan untuk di sidangkan,” Kata Jubair.

Menurut Jubair, hampir semua bermasalah dengan kelengkapan surat. Baik tidak punya SIM dan kelengkapan surat kendaraan.

“Akibatnya, Satlantas Polres Bolmut melakukan tindakan penahanan STNK, SIM dan Kenderaan,” tegasnya.

Selain itu, juga melakukan teguran lisan kepada sejumlah pengendara baik berlalulintas. Satlantas Polres Bolmut juga melakukan teguran secara lisan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *