Scroll keatas untuk lihat konten
BOALEMOGORONTALOHEADLINES

Pemda Boalemo Gelar Workshop Penegakan Disiplin PNS

×

Pemda Boalemo Gelar Workshop Penegakan Disiplin PNS

Sebarkan artikel ini

BOALEMO|Mediasulutgo.com Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Dr.Sherman Moridu,S Pd,MM mewakili Penjabat Bupati Boalemo, Dr.Hendriwan,M.Si. Menghadiri sekaligus membuka Workshop Kepegawaian tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 dan Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 di lingkungan Pemkab Boalemo. Pada senin (28/11/2022).

Sekda Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan apresiasinya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah melaksanakan Workshop Kepegawaian tentang Peraturan Pemerintah No.94 tahun 2014 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan no.30 tahun 2019 tentang kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Boalemo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelaksanaan Workshop seperti ini sangat penting bagi kita, terkait perubahan dari regulasi yang begitu cepat dan beberapa turunan dari undang-undang kepegawaian no. 5 tahun 2014,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Sherman Moridu, juga menjelaskan bahwa untuk menyangkut kepegawaian, tentunya regulasi ini memang sangat berubah drastis dengan adanya kebijakan paket undang-undang yang lahir bersamaan.Undang-undang no.32 tahun 2019,itu melahirkan beberapa paket undang-undang,yang pertama adalah undang -undang no.5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara,kemudian undang-undang Pemerintah Daerah,yang juga 23 tahun 2014 dan berikutnya adalah undang-undang no.30 tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan.

“Tentunya Negara ini,memberikan tugas kepada kita,yang harus di emban oleh pegawai Negeri sipil atau aparatur Sipil Negara. Jadi Negara ini memberikan amanat begitu besar kepada kita, sebagai aparatur sipil Negara yang melaksanakan fungsi Pemerintahan, yang paling utama adalah bagaimana melaksanakan pelayanan publik yang diperkuat dengan undang no.25 tahun 2009,”Jelasnya.

“Saya berharap melalui workshop kepegawaian ini, bagaimana kita menyusun berbagai regulasi yang ada. Karena ASN itu sebagai garda terdepan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,”Ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt.Kepala BKD – Diklat Yakop Yusuf Musa,S.Sos,MM,
ketua Dharma Wanita Dr.Heldy Vanny Alam,S.Pd,M.Pd,Pimpinan OPD Narasumber dan Peserta para kasubag Kepegawaian masing-masing OPD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *