BOALEMO, https://mediasulutgo.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM, mewakili Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si. menghadiri rapat paripurna DPRD tentang pidato pengantar Bupati atas perubahan rancangan KUA dan Peruabahan PPAS tahun Anggaran 2022. Bertempat di ruang sidang DPRD. Pada senin (19/09/2022).
Sekda Boalemo, Sherman Moridu, menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan Perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2022 telah dapat dilakukan dan akan dibahas melalui mekanisme dewan yang berlaku.
“Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas plafon Anggaran Sementara disusun, karena adanya perubahan/perbedaan asumsi kegiatan dengan kebijakan umum APBD yang di tetapkan sebelumnya,”Kata Sherman.
Lebih lanjut Sekda Boalemo, menjelaskan bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, yaitu penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan PPAS.
“Sebagaimana tertuang pada peraturan Menteri Dalam Negeri no.27 tahun 202, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diawali dengan penyampaian perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan Perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berpedoman pada dokumen Perubahan Rencana kerja Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2022,”Jelas Sekda.
Terakhir, ditandai dengan pendatangan Dokumen oleh Sekretatis Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM dan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos.