BOLMONG, mediasulutgo.com — Wilayah Konsensi PT.Bulawan Daya Lestari (BDL) Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini diduga diserobot oleh sejumlah penambang yang tanpa memperdulikan bahwa lokasi tersebut sudah dalam penguasaan perusahaan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan sejumlah penambang itu diduga turut dibiayai oleh oknum warga Desa Lolayan.
Menanggapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR mengatakan semua pihak seharusnya menaati peraturan yang ada, termasuk batas-batas wilayah yang boleh untuk dikelolah.
“Semua pihak termasuk masyarakat harusnya taati dan Ikuti prosedur hukum. jika Itu masuk dalam wilayah Konsensi Perusahaan, artinya menjaga jangan sampai terjadi kembali hal yang akan merugikan kita,”ungkap Ketua LSM Inakor Julkifli Talibo.
Sebab jika penambangan masyarakat itu sudah memasuki wilayah Perusahan kata Talibo, maka tindakan itu adalah masuk dan bisa dikategorikan “penyerobotan”.
“Olehnya kami sebagai Lembaga kontrol meminta kepada pihak yang berwajib agar sesegera mungkin melakukan pengamanan, mengingat belum lama ini sudah terjadi insiden hingga menimbulkan korban, sekali lagi kami meminta, terutama pihak Kepolisian Resort Lolayan agar dapat menghentikan kegiatan penambangan yang sedang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat yang dalam dugaan sebagian besar dari Desa Toruakat”tegas Talibo.(**)