GORUT, mediasulutgo.com – Tim penilai penetapan angka kredit pada jabatan fungsional di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan segera dibentuk. Mengingat kurang lebih ratusan pejabat eselon IV di lingkungan Pemda Gorut disetarakan ke jabatan fungsional (Jafung).
“Sehingga tim penilai penetapan angka kredit di Gorut akan segera dibentu. Memang setelah penyetaraan eselon IV ke jabatan fungsional dilakukan, kami belum membentuk tim penilai. Sehingga para pejabat fungsional yang telah dilantik itu belum bisa melakukan kegiatannya dalam artian untuk mengumpul kredit poin,” ungkap Suleman Lakoro, Kamis (12/05/2022).
Suleman mengatakan, harusnya sudah dari awal tim penilai ini sudah dibentuk, akan tetapi masih menunggu petunjuk dan prosedurnya dari BKN.
“Dan Alhamdulillah dari kunjungan kami ke BKN Regional XI Manado, kami sudah memperoleh penjelasan bahwa petunjuk tentang penetapan kredit poin sudah ada dalam PermenPAN-RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” jelasnya.
Ditambahkan pula, sebagaiman pada lampiran PermenPAN-RB telah dijelaskan, nilai-nilai kredit poin setiap jabatan fungsional.
“Jadi, dalam hal ini BKPP dan Bagian Organisasi yang akan mengolah itu. Sehingga teman-teman yang telah beralih ke fungsional, bahwa kredit poin yang harus mereka penuhi selama menjabat adalah sekian, sehingga ini bisa meningkatkan pangkat mereka naik setingkat lagi dari yang sekarang,” tandasnya.(TR-05)