BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Satuan Lantas Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara menindak puluhan kenderaan di hari pertama operasi.
Operasi di hari pertama ini digelar di perempat jalan trans Sulawesi, Kompleks Kantor Bupati Bolmut, Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kamis (23/07/2020) pagi.
Dari pantauan media ini di lapangan, puluhan kendaraan terjaring razia, kebanyakan pelanggaran terkait surat-surat kendaraan, yakni pelanggar STNK 7 dan 4 SIM.
Kasat Lantas Polres Bolmut Iptu Haris Mokodompit, melalui Anggota Lantas Polres Bolmut Aipda Jubair Husa, selaku kepala operasi Ia berharap dengan razia yang dilaksanakan akan membuat masyarakat melengkapi segala kelengkapannya dalam berkendara.
“Selama Operasi Patuh Samrat 2020 ini di gelar, mulai tanggal 23 Juli hingga tanggal 5 Agustus 2020 masyarakat diharapkan tertib dalam berlalulintas dan selalu melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti helm dan surat-surat kenderaan serta SIM,” Harapnya.
Dalam operasi patuh tersebut, ada delapan sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga, knalpot racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan dan over dimensi.(Dolvin)