Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Masyarakat Desa Pongongaila Dan Biluhu Timur Deklarasi DEKELA

×

Masyarakat Desa Pongongaila Dan Biluhu Timur Deklarasi DEKELA

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Pongongaila Dan Biluhu Timur Deklarasi DEKELA
Masyarakat Desa Pongongaila Dan Biluhu Timur Deklarasi DEKELA
Masyarakat Desa Pongongaila Dan Biluhu Timur Deklarasi DEKELA

LIMBOTO, mediasulutgo.com— Dalam rangka mengembangkan Kabupaten Layak Anak pemerintah Kabupaten Gorontalo terus membangun pondasi yang kuat dari tingkat bawah untuk pemenuhan dan perlindungan anak.

Melalui dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kerjasama dengan Tim Penggerak PKK serta masyatakat dan semua stoke holder bergerak sampai ketingkat Kecanatan dan Desa dengan membentuk Desa Layak Anak Sejak tahun 2018.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aksi ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak -hak perlindungan anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan

Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Prof. Fory Naway saat menghadiri Sosialisasi DEKELA (Desa/Kelurahan Layak Anak) sekaligus Deklarasi DEKELA, Desa Pongongaila Kecamatan Pulubala
Dan Desa Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai, Jumat ,(24/6/2022).

Kata Fory Naway, Kehadiran
TP – PKK Kabupaten Gorontalo bersama dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersepakat dan berkomitmen dengan kepala desa, camat, masyarakat dan stoke holder untuk membangun Desa Layak Anak.

Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo itu menambahkan, dalam deklarasi ini diawali dengan sosialisasi UU perlindungan anak dan juga menyampaikan indikator Desa Layak Anak kepada lembaga – lembaga terlibat. Kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan sektor pendidikan agar memperhatikan dan menindaklanjuti kegiatan dan program masuk dalam kategori Desa Layak Anak.

Ia pun menegaskan, dalam rangka kegiatan sosialisasi dan deklarasi Desa Layak Anak,Kedepan akan melihat layak tidaknya mana wilayah yang dikategorikan sebagai Desa dan Kecamatan Layak Anak.

“Karena kita ingin menghadirkan dan melibatkan stoke holder, forum anak, lembaga sekolah termasuk masyarakat,” ujar Fory Naway.

Lebih lanjut, Fory mengatakan bahwa Langkah ini merupakan bagian kepedulian pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap perlindungan hak – hak anak di Kabupaten Gorontalo.

“Bahkan sosialisasi UU pernikanan dini kita sampaikan kepada masyarakat,” beber Fory Naway.

Agar aksi ini terwujud, Guru Besar tetap di Universitas Negeri Gorontalo itu berharap dukungan semua pihak ditingkat kecamatan dan desa Baik itu pihak kepolisian, Danramil,tenaga kesehatan, tenaga pendidik, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta semua pemangku kepentingan.

“Mudah mudahan ini dapat terlaksana dengan baik. Karena Komitmen ini sudah dibangun sejak tahun 2018 dan sampai saat ini tetap dilaksanakan untuk mewujudkan target persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak”Tandasnya.

Sebagai catatan adapun Deklarasi DEKELA itu, ditandai dengan membubuhkan Tandatangan diatas baliho yang bertuliskan “kami Masyarakat Desa dan Kecamatan bekerjasama dengan Pemerintah dan Forum anak Berkomitmen Melindungi Anak Dari Kekerasan Fisik, Psikis,Pelecehan Seksual dan Eksplotasi Anak Dalam Rangka Pemunuhan Hak Anak Menuju Masa Depan Gemilang Dan Mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *