Scroll keatas untuk lihat konten
OPINI

Aborsi dan Seks Bebas, Apakabar Aqidah Pemuda?

×

Aborsi dan Seks Bebas, Apakabar Aqidah Pemuda?

Sebarkan artikel ini
Sintia Harun

Aborsi dan Seks Bebas, Apakabar Aqidah Pemuda?

Oleh: Sintia Harun

(Penulis adalah Mahasiswa UNG)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

OPINI, mediasulutgo.com — Media kembali di hebohkan dengan penemuan 7 janin di kos-kosan yang ada di Makassar. Polrestabes Makassar menangkap pelaku aborsi dan pemilik 7 janin tersebut berinisial NM (26) pada Kamis (9/6/2022). NM ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara dan sang pria ditangkap di Kalimantan yang sedang dalam perjalanan ke Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menyatakan bahwa pasangan kekasih tersebut mengaku aborsi dari hasil hubungan gelap keduanya. Tersangka NM bersama kekasihnya mengaku bahwa aborsi telah dilakukan sejak tahun 2012 hingga sekarang. Pasangan tersebut menggugurkan kandungan NM di tempat yang berbeda namun tidak menyebutkan di mana saja lokasi lainnya. Menurut Kombes Budi Haryanto, tersangka NM memiliki pengalaman medis karena pernah bekerja di bidang kesehatan. Diduga NM adalah seorang nakes atau tenaga kesehatan. Tersangka wanita diduga meminum sebuah ramuan tertentu. Sementara pria membantu pasangan untuk melakukan aborsi ketika janin berusia hampir lima bulan (suara,com, 10/06/22).

Kasus aborsi seperti ini bukanlah hal tabu dalam kehidupan masyarakat.  Bagaimana tidak, kasus aborsi selalu terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia tak terkecuali di Gorontalo sendiri.  Tentu masih segar dalam ingatan kita diamankannya 4 mahasiswa Bonebolango yang melakukan tindak aborsi yang terjadi di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto mengatakan identitas para pelaku yakni berinisial S (19) ibu kandung dari janin dan R (18) kekasihnya. Kemudian dua lainnya, teman dan seorang keluarga pelaku yang turut membantu melakukan tindak pidana tersebut.

“Motif pelaku S menggunakan obat penggugur kandungan karena malu dan takut kepada keluarganya karena hamil di luar nikah. Dia berstatus sebagai seorang mahasiswi,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Mohamad Ariyanto, Kasi Humas Polres Bone Bolango Iptu Surat Waluya, Kanit PPA Aiptu Helvis Ntuiyo saat ekspos di Mapolres, Kamis (19/5/2022) dilansir dari iNewsSulut,id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *