MANADO, mediasuputgo.com – Seorang suami berinisial RB (33), warga Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara, menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai menikam istrinya, FP (33) hingga tewas, pada Senin (20/6/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa Tenggara, membenarkan hal tersebut.
“Penikaman terjadi pada Senin (20/6), sekitar pukul 15:30 WITA, di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian,” ujarnya, Senin malam.
Kronologinya, sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya yang diperbaiki di bengkel tersebut.
“Korban duduk di depan bengkel sambil menunggu sepeda motornya diperbaiki. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabibuta,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP. Pelaku lalu berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan.