BOLMUT, MEDIASULUTGO.COM – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, memimpin rapat pembahasan empat rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat sekda Bolmut, Selasa (21/07/2020). Yang dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolmut, Staf Ahli serta Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemda Bolmut. (*)
Berikut Empat Poin Perbup yang dibahas:
1. Peraturan bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja RSUD Bolmut.
2. Peraturan bupati Bolmut tentang prinsip penyelenggaraan, kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi, dan tata kerja pusat kesehatan masyarakat.
3. Peraturan bupati Bolmut tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja inspektorat daerah Kabupaten Bolmut.
4. Peraturan bupati Bolmut tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja sekretariat daerah Kabupaten Bolmut.