Scroll keatas untuk lihat konten
GORONTALOHEADLINESKAB GORONTALO

Pemkab Gorontalo Bakal buat Perbup Standarisasi Gaji Guru PAUD

×

Pemkab Gorontalo Bakal buat Perbup Standarisasi Gaji Guru PAUD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo Bakal buat Perbup Standarisasi Gaji Guru PAUD
Pemkab Gorontalo Bakal buat Perbup Standarisasi Gaji Guru PAUD
Pemkab Gorontalo Bakal buat Perbup Standarisasi Gaji Guru PAUD

LIMBOTO, mediasulutgo.com— Pemerintah Kabupaten berencana akan membuat perbup terkait standarisasi gaji atau honor bagi tenaga pendidik terutama guru PAUD.

“Saya sudah meminta kepada Dikbud dan PGRI kita akan membuat perbup bagaimana melakukan standarisasi gaji terutama guru – guru PAUD yang diserahkan kepada desa,” tukas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo ditemui usai kegiatan silaturahim bersama PGRI, Pramuka dan Persatuan Bola Voly Kabupaten Gorontalo, Jumat ( 13/5/2022) di pendopo ruamh dinas Bupati Gorontalo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia mengatkan,dana desa dan dana ADD akan diatur tentunya berdasarkan juknis dari pusat, Kita ditingkat daerah,dengan otonom daerah kita buat pertaturan

“Kita sudah sepakat namanya PAUD dan TK desa yang membiayai. Kalau SD dan SMP di tingkat Kabupaten dan SLTA tingkat Provinsi dan perguruan tinggi tingkat Nasional,” tambah Nelson.

“Jadi, dari desa sampai nasional saling membiayai kita,” sambung Nelson.

Dirinya menegaskan,Bukan berarti melepas tangan. Kami juga memberikan kontribusi membangun PAUD dan TK tersebut,”, ujar Nelson.

Alasan ini diperhatikan, Karena bagi Nelson TK dan PAUD adalah sekolah dasar membuka otak anak -anak.

” Kita melihat disetiap desa sampai saat ini belum sama, karena itu kita ingin ada standarisasi. Minimal 1 juta- 1 5 juta. Kalau dimungkinkan standar regional, kenapa tidak,” ungkapnya.

“Kita berharap, Minimal dilakukan segera pada perubahan APBD desa,” Tandas Nelson.

Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Fory Naway menerangkan bahwa selama ini problem ditingkat bawah adalah tuntutan gaji guru yang tidak sama.

Tapi, agar sama pelaksanaanya serta tidak menimbulkan kecemburuan, dirinya berharap kepada kepala desa sebagai pengambil kebijakan standarisasi disesuaikan dengan starata pendidikan.

“Mungkin kalau SI tidak bisa sama dengan Guru yang lulusan SMA atau SMK. sehingga ini menjadi bahan pertimbangan Pak Bupati,” harap Fory Naway.

guru besar tetap UNG itu menambahkan, Pelaksanaan perbup lebih cepat direalisasikan pada anggran perubahan agar leluasa desa dan pemdes.

“Kami dari PGRI tentunya mendukung dan mendorong ini termasuk memberikan informasi dengan klaster-klaster tadi sehingga juga ada pemertaaan secara menyeluruh melalui strata pendidikan,” pinta Fory.

Ia pun berharap,jika ini secepatnya terealisasi diharapkan menjadi support dan semangat untuk meningkatkan kinerja para guru termasuk meningkatkan produktivitas. Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *