Scroll keatas untuk lihat konten
KESEHATANBOLMONG RAYABOLMUTHEADLINESSULUT

BPOM Temukan Makanan Kadaluarsa, Sekda Bolmut: Ini Berbahaya Bagi Konsumen

×

BPOM Temukan Makanan Kadaluarsa, Sekda Bolmut: Ini Berbahaya Bagi Konsumen

Sebarkan artikel ini

BOLMUT, Mediasulutgo.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado melakukan Pemeriksaan Sarana Produksi dan Distribusi Makanan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (21/4/2022).

Tim BPOM ini didampingi Pemerintah Kabupaten Bolmut diantaranya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan pemeriksaan di sejumlah Toko.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi rawan makanan kadaluarsa dan tidak sehat beredar di masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri. Karenanya, BPOM melakukan sidak ke beberapa tempat.

Berdasarkan data yang diterima media ini, ada empat toko yang di sidak oleh tim BPOM yaitu di Toko Sriwinda, Toko Nabila, Toko Yumiko, dan Citra Mart yang berada di wilayah Kecamatan Kaidipang.

Petugas menemukan banyak makanan dan minuman kaleng atau kemasan kadaluarsa. Ada makanan yang sudah lama kadaluarsa dan bahkan ada yang sudah rusak belum ditarik dari peredaran.

Pertama di Toko Sriwinda:
Ditemukan terdapat 6 jenis pangan rusak terdiri dari: Mie Instan, Kecap, Susu UHT, Jelly, Biskuit, Minuman berperisa.

Selain itu, terdapat Produk expired sebanyak 29 produk terdiri dari: Permen sebanyak 10 pack dan Makanan ringan sebanyak 19 dus.

Kemudian di Toko Nabila: Petugas menemukan 39 jenis produk pangan yang kadaluarsa terdiri dari: Makanan ringan 9 dus kecil, Susu UHT 5 pcs, Susu formula 2 dus kecil, Mie instan 24 bungkus.

Terdapat juga Produk rusak sebanyak 4 terdiri dari: Makanan ringan 2 dua pcs, Bumbu penyedap 1 pcs, Makanan kaleng 1 pcs.

Sementara Produk yang mendekati kadaluarsa sebanyak 39 yang terdiri dari: Susu formula 18 kotak, Makanan ringan 6 pcs, Saus tomat 4 botol, Mie Instan 24 bungkus.

Selanjutnya di Toko Yumiko:
Juga ditemukan Produk kadaluarsa sebanyak 54 yang terdiri dari: 18 kaleng susu kental manis, 8 pack kopi bubuk kiloan, 4 saset bumbu penyedap rasa.

Kemudian, Produk yang rusak sebanyak 56 yang terdiri dari: 1 kaleng ikan kaleng, 1 pack kismis, 5 saset makanan ringan, 47 saset saus sambal, 2 kaleng bahan tambahan pangan.

Produk yang mendekati kadaluarsa sebanyak 29 terdiri dari: 17 minuman teh kemasan, 2 mie instan, 10 kopi sachet.

Hal yang sama juga ditemukan di Citra Mart, Ditoko ini didapati Produk kadaluarsa sebanyak 31 produk terdiri dari: 7 makanan bayi, 24 makana ringan, 2 BTP, 65 minuman saset perperisa saset.

Kemudian Produk rusak dengan rincian sebanyak 21 yang terdiri dari: 10 susu kental manis, 2 kaleng susu kental manis, 1 BTP, 3 ikan kaleng, 1 buah kalensi, 5 roti. Juga terdapat Produk kinder joy sebanyak 59 buah.

Selain itu, tim BPOM juga memberikan menjelaskan kepada pemilik toko tentang dampak dan bahaya penggunaan kantong plastik, bahan pangan wajib diberi label, menyimpan produk makanan tidak boleh menyentuh dinding dan harus menyediakan exhaust agar udara dalam ruangan bisa keluar serta menyediakan Alat pengukur suhu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut dr Jusnan C. Mokoginta, MARS yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut mengingatkan kepada pemilik toko untuk mematuhi apa yang telah ditegaskan petugas BPOM. Nantinya, baik produsen atau penjual bisa dikenakan sanksi.

“Kami atas pemerintah daerah menghimbau agar penjualan produk yang kedaluarsa dihentikan karena berbahaya bagi konsumen,” tegasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *