Scroll keatas untuk lihat konten
HEADLINESBOLMONG RAYABOLMUTPOLITIKSULUT

Terkait Reformasi Birokrasi, Pemkab Bolmut Optimalkan Merit Sistem

×

Terkait Reformasi Birokrasi, Pemkab Bolmut Optimalkan Merit Sistem

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Organisasi Sektetariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Supriadi Goma

BOLMUT, Mediasulutgo.com – Berkaitan dengan Reformasi Birokrasi guna memperbaiki kualitas birokrasi sesuai visi misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memastikan percepatan reformasi birokrasi terus berlanjut.

Berdasarkan hal ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) menargetkan optimalisasi kualitas Birokrasi di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dikatakan, Kepala Bagian Organisasi Sektetariat Daerah Kabupaten Bolmut Supriadi Goma, saat ditemui wartawan media ini mengungkapkan bahwa saat ini dalam tahap evaluasi pada organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk awal ini yang terlebih dulu dilakukan baru sekedar evaluasi sepintas pada OPD terkait. Karena ini juga merupakan salah satu isu strategis di RKPD 2023 tentang reformasi birokrasi,” kata Supriadi.

Menurutnya, sesuai hasil penilaian Menpan-RB bahwa Pemkab Bolmut masih masuk dalam kategori kurang tentang reformasi birokrasi.

“Yang harus segera disiapkan itu soal kebijakan formal Reformasi Birokrasi misalnya berupa Peraturan Bupati tentang road map Reformasi Birokrasi. Hal ini yang mendesak dalam jangka waktu satu atau dua bulan kedepan,” tuturnya.

“Termasuk juga tentang Peraturan-peraturan tentang pelayanan yang ada di setiap OPD. Sampai saat ini belum direvisi, maka harus segera dikerjakan sebab sudah banyak regulasi yang berubah namun belum disesuaikan dari segi SOP nya,” jelas mantan Camat Bolangitang Barat itu.

Lebih lanjut Supriadi menjelaskan dalam perbaikan birokrasi terdapat 8 area perubahan, dan masing-masing memiliki indikatornya.

“Manajemen Perubahan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan Sumber Daya Manusia, Penataan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” tuturnya.

Kemudian kata Supriadi, dalam pelaksanaan sistem merit pada manajemen SDM ASN merupakan hal penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Karena, sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

“Salah satu yang sedang dioptimalkan adalah merit sistem dalam manajemen ASN dengan menekankan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” pungkasnya. (Dolvin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *