BOLTIM, mediasulutgo.com — Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang Kabupaten Bolaang Timur (Boltim) Marlon Lomboan angkat bicara terkait limbah tailing yang diduga dibuang dibantaran sungai.
Kepada awak media Marlon menjelaskan pihaknya turun ke lokasi untuk memantau langsung hal tersebut.
“Bukan hanya VS tetapi hampir semua pengusaha yang melakukan hal yan sama. Padahal hampir tiap hari tim pengawas turun lokasi namun mungkin karena cuaca hujan sehingga mereka memanfaatkan situasi itu.”ujarnya
Dikatakannya, Khusus VS Secara internal dirinya langsung melakukan upaya pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk di mintai keterangan dan yang bersangkutan sangat kooperatif.
“Yang bersangkutan langsung gerak cepat dan melakukan penataan dengan cara melakukan penanaman pohon penyangga di pinggir bantaran sungai, ” Ujar Marlon.
Ketika dipanggil kata Marlon, yang bersangkutan beralasan bahwa aktifitas difoto tersebut bukan membuang limbah tetapi melakukan penataan agar limbah tak masuk ke sungai.
“Memang jika dilihat dari dokumentasi yang di rilis beberapa media, sungai tersebut agak berbelok sehingga jika nampak dari depan lokasi tersebut terlihat seperti membuang limbah di lokasi vs padahal posisinya agak jauh dari lokasi VS.”tambahnya.
Menurut Marlon dirinya bersyukur dengan adanya pemberitaan tersebut pihaknya dapat mengetahui aktifitas apa yang di lakukan oleh beberapa pengusaha di WIUP KUD nomontang.
Marlon juga menmbahkan, hingga kini pihak KUD telah melakukan pemanggilan kepada 30 orang pengusaha yang berada di Wilayah IUP KUD Nomontang untuk di mintai keterangan.
“Dan terkait dengan sanksi apa yang di berikan kepada para pengusaha yang teridentifikasi melakukan pelanggaran kami akan berikan sanksi sesuai SOP yakni teguran 1, teguran 2 dan selanjutnya,” tegasnya.(tim)