BOLMUT, Adv – Dalam rangka menghasilkan Produk Hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut). Bertempat di Aula Kemenkum HAM Sulut, Selasa (12/4/2022).
Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Haris Sukamto, AKS, SH, MH.
Frangky Chendra dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pihak Kemenkum HAM atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan MoU ini. Mengingat peranan produk hukum daerah sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik dalam rangka menunjang tugas dan fungsi kami terutama fungsi legilasi berupa pembuatan produk produk hukum daerah,” kata Frangky.
Senada hal tersebut, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Utara Haris Sukamto, AKS, SH, MH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Bolmut yang telah menjalin kerjasama dalam bidang pembentukan produk peraturan daerah.
“Semoga melalui kerjasama ini kita bisa membangun kebersamaan, sinergitas dan kolaborasi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sukamto berharap melalui kerjasama ini tidak hanya berhenti sampai di penandatanganan ini akan tetapi akan terus berlanjut pada pembuatan produk produk hukum yang bisa memberikan kesejahteraan masyarakat dan menjangkau segala aspek kehidupan masyarakat di Bolmut.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan salam hormat kepada masyarakat Bolmut dan jika diizinkan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke wilayah Bolmut,” imbuhnya.
Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut Drs. Musliman Datukramat, M.Si, Kabag Hukum dan Persidangan Setwan Bolmut Islan Tabo, SE.M.Si, Jafung Ahli Muda Perancang Undang Undang Arie DP. Binol, S.IP serta para Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Kemenkum HAM Sulut. (Dolvin)