Scroll keatas untuk lihat konten
HUKRIMBOLTIMSULUT

Terkait Limbah, LP2KP Minta Izin KUD Nomontang Dicabut

×

Terkait Limbah, LP2KP Minta Izin KUD Nomontang Dicabut

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, mediasulutgo.com — Dewan pimpinan pusat (DPP) LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja pemerintah melalui anggota divisi investigasi Wahyudin Batalipu meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui instansi terkait agar segera mencabut ijin aktifitas Pertambangan KUD Nomontang yang ada di lanut.

Pasalnya, Aktifitas Pertambangan yang diduga milik oknum VS yang masuk di wilayah ijin KUD nomontang diduga melakukan pembuangan limbah tailing ke sungai di saat hujan deras.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wahyudin kepada sejumlah Awak media mengatakan aktifitas pertambangan yang diduga kuat milik oknum VS warga Kota kotamobagu berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah hilir.

“Hal ini dapat mempengaruhi kwalitas baku mutu air untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan milik masyarakat di wilayah hilir, Selain itu juga sangat berdampak bagi kehidupan Masyarakat kedepan, ” ujar Yudi sapaan akrabnya.

Lanjutnya, Saya sebagai anggota divisi investigasi  DPP LP2KP mendesak kepada Gubernur Sulawesi utara Olly Dondokambey dan Instansi terkait agar  segera melakukan Penindakan tegas terhadap oknum tersebut dan  melakukan pencabutan ijin terhadap  KUD Nomantang.

Yudipun  menduga ada upaya pembiaran yang di lakukan oleh pengurus KUD Nomontang terhadap aktifitas VS ini.

Wahyudin Batalipu mempertanyakan “Apakah dugaan Pembuangan Limbah Tailing Tersebut sengaja di lakukan tanpa ada pengawasan dari KUD Nomontang, kalaupun ada pengawasan kenapa hal ini bisa terjadi.

Selaku anggota divisi investigasi DPP LP2KP memiliki bukti kuat atas dugaan Pembuangan limbah tailing di sungai tersebut,dan bukti ini akan saya bawah ke Kementrian Lingkungan hidup bahkan ke Kementerian Pertambangan, sebab ini menyangkut dampak lingkungan di kemudian hari “jelas Wahyudin.

Terpisah ketua KUD Nomontang Marlon ketika di konfirmasi lewat seluler melalui nomor 085240180*** tak merespon awak media ketika melakukan konfirmasi meskipun handphone dalam keadaan aktif. Demikian halnya oknum VS di konfirmasi di nomor 082396339*** juga tak terhubung ketika di konfirmasi media ini karena handphone dalam keadaan tidak aktif.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *