BOLMUT, Mediasulutgo.com – Untuk mencapai Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) ada lima (5) kluster yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diantaranya, kluster hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Hal ini diungkapkan oleh Yani Lasama, SKM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Bolmut, saat menghadiri evaluasi KLA, bertempat di Ruang Rapat Bapelitbang setempat, Rabu (6/4/2022).
Yani Lasama mengatakan, untuk mencapai indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) terdiri dari 5 kluster dan 24 indikator yang harus dipenuhi Pemda Bolmut.
“Maka dari itu dibutuhkan peran serta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan komponen masyarakat serta media massa untuk bahu membahu di dalam mewujudkan kabupaten layak anak,” paparnya.
Selain itu, Yani juga mengatakan, Kabupaten Bolmut pada tahun ini pihaknya optimis meraih predikat tingkatan Pratama.
“Pada tahun lalu kita masih memiliki beberapa kekurangan bukti pendukung dan mudah-mudahan pada penilaian kali ini bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Diketahui, 24 Indikator Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) meliputi:
1. Perda KLA
2. Terlembagakanya KLA
3. Keterlibatan masyarakat, Dunia Usaha dan Media
4. Akta Kelahiran
5. Informasi Layak Anak
6. Partsisipasi Anak
7. 7. Perkawinan Anak
8. Lembaga Konsultasi Orang Tua/Keluarga
9. Lembaga Pengasuhan Alternatif
10. PAUD-HI
11. Infrastruktur Ramah Anak
12. Persalinan di Faskes
13. Prevelensi Gizi
14. PMBA
15. Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak
16. 16. Air Minum dan Sanitasi
17. Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok
18. Wajib Belajar 12 Tahun
19. SRA
20. PKA
21. Korban Kekerasan dan Eksploitasi
22. Korban Pornogrfai dan situasi Darurat
23. Penyandang Disabilitas
24. ABH, Terorisme, Stigma.
(Dolvin)