BOLMONG, mediasulutgo.com — Sungguh Biadab, seorang pria di Desa Nonapan, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial HM (44) alias Hendi tega memperkosa anak yang masih di bawah umur.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang Rp 200.000 pembayaran pulsa.
Aksi bejad ini dilakukan pelaku kepada korban yang masih berusia empat belas tahun, berawal ketika korban berjualan pulsa konter milik neneknya.
Menurut penuturan korba mawar(14) saat pelaku HM (44) mengirim pesan via messenger, Sabtu (15/12/2020). Dalam pesan chatnya” ia meminta korban mengirimkan pulsa 20 dengan jumlah yang di bayar Rp 23.000, (Dua Puluh Tiga Ribu rupiah)”ungkap Mawar
Tak lama berselang pelaku datang ke konter dan memberikan uang sejumlah Rp. 200.000 pelaku mengatakan kepada korban siasanya ambil saja untuk tambah modal usah.
“Peristiwa ini dilakukan siang hari saat kondisi sepi,” jelas korban
Kemudian pelaku HM tiba-tiba menarik tangan korban dengan paksa menuju belakang dapur rumah milik nenek korban dan langsung menutup mulut korban dengan tangan dan melakukan aksi bejatnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa takut dan depresi. Korban kemudian langsung memberi tahukan kepada kakeknya dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Bolmong di dampingi Tomi Maringka aktivis pemerhati. Dengan nomor laporan polisi: LP / 16 / III / 2022 / SULUT / RES BOLMONG.(roney)