Gorontalo, mediasulutgo.com – Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo, mengusut tuntas kasus Korupsi bantuan sosial (bansos) di Bone Bolango.
Diketahui, Kasus korupsi Bansos tersebut diduga melibatkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas LP.K-P-K Freddy Tulangow, usai melakukan audiensi dan klarifikasi, bersama Kejati Provinsi Gorontalo, Senin (21/2/2022).
Freddy menuturkan, dalam kasus korupsi Bansos di Bone Bolango pada tahun anggaran 2011-2012 silam, diduga melibatkan nama Hamim Pou, yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas bupati.
“Jadi sudah ada dua nama yang menjadi terdakwa. Yakni Yuldiawati Kadir, Slamet Wiyardi, kedua terdakwa telah divonis sejak lama oleh pengadilan. Pun kami meminta Kejati Provinsi Gorontalo dapat menyeriusi lagi, agar kasus ini tuntas hingga ke akar-akarnya,” ungkap Sekjen Komnas LP.K-P-K itu.
Pihaknya mempertanyakan proses lanjutan dari dugaan kasus tersebut yang selama ini bergulir di ranah hukum. Kemudian yang kedua adalah meminta kepada pihak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.
“Kami pun mendesak untuk segera terproses dan menetapkan tersangka lain lagi dalam dugaan kasus Bansos di Bone Bolango ini,” harapnya.
Pihak Kejati Provinsi Gorontalo melalui Asintelnya kata Freddy, menyampaikan jika kasus Bansos ini masih dalam proses pengusutan lebih lanjut, dan sudah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurutnya, LP.K-P-K terus menjalankan tugas pokoknya dalam fungsi pengawalan dan fungsi kontrol.
“Kami tidak lepas dari apa yang menjadi tugas pokok, yakni untuk melakukan pengawalan dan fungsi kontrol, terhadap kasus yang diguga merugikan negara serta masyarakat, demi tegaknya kebenaran dan keadilan, sebagaimana moto dari lembaga kami, mengungkap fakta di balik data,” tandasnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas LP.K-P-K Freddy Tulangow, usai melakukan audiensi dan klarifikasi, bersama Kejati Provinsi Gorontalo, Senin (21/2/2022).
Freddy menuturkan, dalam kasus korupsi Bansos di Bone Bolango pada tahun anggaran 2011-2012 silam, diduga melibatkan nama Hamim Pou, yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas bupati.
“Jadi sudah ada nama yang menjadi terdakwa. Yakni Yuldiawati Kadir, Slamet Wiyardi, kedua terdakwa telah divonis sejak lama. Pun kami meminta Kejati Provinsi Gorontalo dapat menyeriusi lagi, agar kasus ini tuntas hingga ke akar-akarnya,” ungkap Sekjen Komnas LP.K-P-K itu.
Pihaknya mempertanyakan proses lanjutan dari dugaan kasus tersebut yang selama ini bergulir di rana hukum. Kemudian yang kedua adalah meminta kepada pihak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
“Kami pun mendesak untuk segera terproses dan menetapkan tersangka lain lagi dalam dugaan kasus Bansos di Bone Bolango ini,” harapnya.
Pihak Kejati Provinsi Gorontalo kata Freddy, melalui Asintelnya menyampaikan jika kasus Bansos ini masih dalam proses pengusutan lebih lanjut, dan sudah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurutnya, LP.K-P-K terus menjalankan tugas pokoknya dalam fungsi pengawalan dan fungsi kontrol.
“Kami tidak lepas dari apa yang menjadi tugas pokok, yakni untuk melakukan pengawalan dan fungsi kontrol, terhadap kasus yang digugat merugikan negara serta masyarakat, demi tegaknya demi tegaknya kebenaran dan keadilan, sebagaimana moto dari lembaga kami, mengungkap fakta di balik data,” tandasnya. (*)