BOALEMO, Mediasulutgo.com — Bupati Boalemo, H.Darwis Moridu, melantik Yakop Yusuf Musa, sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Boalemo, di Pendopo Kantor Bupati. Kami (09/07/2020). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda pasal 2 ayat 3. Apabila terjadi kekosongan Sekda, maka masa jabatan Pj Sekda paling lama 3 bulan.
Dalam sambutannya Bupati Darwis memberi pesan khusus kepada Penjabat sekda supaya bekerja semaksimal mungkin sebagai Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) “Sambil menunggu Sekda definitife, Saya berharap kepada Yakop Yusuf Musa, yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekda Boalemo, agar supaya bekerja semaksimal mungkin sebagai panglima ASN di Kabupaten Boalemo” Kata Darwis.
Dirinya pun berharap, Yakop Musa bisa membina ASN yang ada di Kabupaten Boalemo terutama terkait dengan kedisiplinan.
“Tugas khusus beliau yakni sebagai panglima ASN tentunya harus bekerja keras, agar tidak akan terulang lagi seperti Tiga Tahun yang lalu, contohnya ASN kurang maksimal pelayanan terhadap Masyarakat, Kurang Inovasi, dan semoga dengan dilantiknya bapak Yakob Musa,ini ASN bisa disiplin dan melayani masyarakat dengan baik” Tegas Bupati Darwis.
Pada kesempatan tersebut Bupati Darwis juga, menyampaikan dalam masa jabatannya yang tinggal Dua Tahun kedepan pihaknya akan terus memperhatikan kinerja para ASN.
“Semoga dalam Dua Tahun kedepan sisa masa jabatan, saya tidak akan melakukan Nonjob/Mutasi atau sangsi berat terhadap ASN yang berinovasi, berkinerja, dan memaksimalkan pelayanan terhadap Masyarakat serta mempertahankan pretasi untuk Kabupaten Boalemo” tutur Bupati Darwis.(Boby)