Scroll keatas untuk lihat konten
BOLMONGHEADLINESHUKRIMPOLITIKSULUT

Oknum Balon Sangadi Toraut Utara diduga Palsukan Dokumen

×

Oknum Balon Sangadi Toraut Utara diduga Palsukan Dokumen

Sebarkan artikel ini

BOLMONG, mediasulutgo.com — Oknum Bakal Calon (Balon) Sangadi di Desa Toraut Utara, Kecamatan Dumoga Barat, kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) inisial MM diduga melakukan pemalsuan dokumen surat keterangan akta nikah.

Berdasarkan penelusuran, ditemukan dokumen yang diduga telah mengalami perubahan yaitu nama yang tertera dalam buku nikah calon tersebut, dimana dari hasil investigasi ditemukan nama dalam fotocopy buku nikah yang dimasukkan ke panitia pilsang berbeda dengan yang ada di berkas Kantor Urusan Agama ( KUA) Dumoga.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala KUA Dumoga Buyung Silvan Age, SS saat dimintai penjalasan terkait adanya dugaan perubahan dalam buku nikah tersebut membenarkan adanya perubahan dokumen negara tersebut.

“Jika dilihat dalam buku register KUA tahun 2000 jelas tidak sama, sebab dalam register marga atau fam yang bersangkutan tidak ada. Namun kenapa diberkas ini ada ketambahan marganya. Tentu kalau melihat fotokopi buku nikah ini telah terjadi perubahan. “Jelas Kepala KUA, Rabu (12/01/2022)

Ditambahkannya, jika ingin melakukan perubahan nama dalam buku nikah seharusnya bisa datang langsung ke KUA dengan membawa keterangan dari Sangadi atau Kepala Desa.

“Jangan dilakukan perubahan sendiri karena itu melanggar hukum,” Terang Buyung

Terkait hal itu, MM oknum balon sangadi tersebut saat dikonfirmasi via telepon di, mengaku perubahan tersebut atas saran dari panitia agar nama harus sama dengan berkas pendukung lainnya.

“Cuman itu, Karena marga dalam buku nikah tidak terlalu jelas, sebab di ijazah dengan KTP ada marga, ” Jelasnya di telepon.

Sementara itu, ketua panitia Pilsang, Dewa Nyoman Widiyasa membantah pernyataan MM. Dirinya berdalih panitia tidak pernah menyarankan seperti apa yang di sampaikan.

“Bahkan sempat kami tanyakan apakah ini sudah melalui KUA dan calon tersebut pun mengiyakan bahwa itu sudah melalui KUA,”tutupnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *